Sexy Red Lips ✈ Bojonegoro Student got million rupiah !! | Atrik's Diary

♡(∩o∩)♡

Sunday, September 17, 2017

✈ Bojonegoro Student got million rupiah !!

Dear diary... 
Katanya mayoritas siswa di beberapa wilayah Indonesia mendapatkan dana dari pemerintah. dana apa sih itu? mungkin para readers bertanya-tanya

"Siapa sih yang berhak dapat dana ini?"
.
"gimana caranya dapetin?"
.
"Program apa sih ini?"
.
oke langsung aja kita selidiki mengenai "Siswa di Indonesia Dapat Uang Jutaan"

jadi menurut wikipedia, uang yang bikin  kepo ini bernama DAK
Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. 
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Pasal 6. *tenang readers, mungkin dak yang saya posting kali ini dari kabupaten Bojonegoro, memang aku ngambil postingan ini karena aku udah pernah ngalamin ambilnya gimana bla bla... 
.
Berapa sih kak nominalnya? 

Rp2.100.000 setiap siswa kelas X dan Kelas XI yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH).

Rp1.050.000 untuk siswa kelas XII yang masuk dalam kategori orang tuanya miskin/ Program Keluarga Harapan (PKH) menerima sejumlah.
Rp2.000.000 untuk setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya non miskin/mampu.

Rp 1.000.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya non miskin/ mampu. 

Rp 1.000.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II. 

Rp 500.000 untuk setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dan II.

Rp500.000 setiap siswa kelas X dan kelas XI yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV dan 

Rp 250.000 setiap siswa kelas XII yang kategori orang tuanya PNS Golongan III dan IV.

Nah para readers udah tau kan berapa jumlah DAK dan siapa yang berhak mendapatkan uang tersebut.


Selanjutnya aku mau kasih tau gimana cara pencairan DAK ini gengs. Sebenernya gampang banget kok, asal kalian perhatiin gimana petunjuk dan syarat syaratnya 
Simak ya readers... Oh iya tahun 2017 ini cara pengambilannya berbeda dengan tahun lalu. Perbedaannya terdapat pada surat rekomendasi sekolah. tahun ini prosesnya harus menggunakan surat rekomendasi dari sekolah seperti gambar dibawah


1. Pencairan DAK Bidang Pendidikan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditransfer ke rekening kas Desa dan rekening LKM yang ada di Kelurahan.

2. Pemerintahan Desa dan LKM menyalurkan dana tersebut kepada siswa/siswi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah menerima pencairan dana dari RKUD.

3. siswa/siswi penerima DAK Bidang Pendidikan membuka rekening tabungan pada PD. BPR yang dikoordinir oleh pemerintah Desa dan LKM yang ada di Kelurahan


4. DAK Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) dipergunakan oleh masing-masing siswa/siswi penerima bantuan untuk keperluan akademik.

5. Pencarian DAK Bidang Pendidikan bagi siswa/siswi kelas X, kelas XI yang menerima bantuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf c, huruf, e dan huruf g dalam bentuk tabungan yang dalam pengambilannya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah.

6. Pencairan DAK Bidang Pendidikan bagi siswa/siswi kelas XII yang menerima bantuan usebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf b, huruf d, huruf f, dan huruf h secara langsung untuk di bayarkan ke masing-masing sekolah yang bersangkutan untuk keperluan akademik.

Nahh gimana readers... Gampang kan semuanya sudah disiapkan oleh pemerintah. Masa kalian mau putus sekolah. Tujuan dari dibagikannya dana Alokasi Khusus tentunya untuk membantu siswa untuk meringankan biaya sekolah seperti spp, buku,  dan keperluan sekolah lainnya. Kalo secara pribadi sih, DAK yang aku terima ditabung aja buat persiapan ke perguruan tinggi nanti hehe :) . Karena spp dan keperluan buku sudah dicukupi oleh orang tua. Terimakasih pemerintah, SAY NO TO PUTUS SEKOLAH!! Thanks for visit my diary readers. Semoga bermanfaat

0 comments:

Post a Comment

 

Atrik's Diary